Balai PSDA Wilayah Sungai Ciwulan-Cilaki adalah
Organisasi Pelaksana Operasional Dinas PSDA Provinsi Jawa Barat yang berbasis
wilayah sungai pada Wilayah Sungai Ciwulan-Cilaki yang dibentuk berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Barat No. 113 Tahun
2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas dan Badan di
Lingkungan Pemerintahan Provinsi Jawa Barat dan Peraturan Gubernur Jawa Barat
No. 45 Tahun 2010 tentang Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas Unit dan Tata
Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas di Lingkungan Dinas Pengelolaan Sumber Daya
Air Provinsi Jawa Barat. UPTD berubah dari 5 (lima) Balai PSDA yang berada
di Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Jawa Barat menjadi 7 (tujuh)
dengan pemecahan UPTD Balai PSDA WS CitanduyCiwulan menjadi UPTD Balai
PSDA WS. Citanduy dan UPTD Balai PSDA WS
Ciwulan – Cilaki serta penambahan UPTD Balai Data dan Informasi SDA.
Balai PSDA Wilayah Sungai Ciwulan – Cilaki
mempunyai sungai sebanyak 26 buah, seluruhnya bermuara di Samudera Indonesia.
Secara geografis wilayah Sungai Ciwulan – Cilaki berada pada posisi 107 30’ – 108 52’ BT dan 07 21’ – 07 52’ LS dengan batas-batas :
Sebelah utara : WS. Citarum dan WS Cimanuk – Cisanggarung.
Sebelah timur : WS. Citanduy
Sebelah selatan : Samudera Indonesia
Sebelah barat : WS. Cisadea – Cibareno
Sebagian besar berada di wilayah Kabupaten Ciamis,
Tasikmalaya dan Garut, dan sebagian kecil berada di Wilayah Kabupaten Bandung,
Cianjur dan Kota Tasikmalaya. Wilayah administratif yang termasuk dalam wilayah
Sungai Ciwulan- Cilaki mencakup seluas 5379, 30 km2 yang meliputi :
No.
|
Kabupaten
|
Luas (km2)
|
1.
|
Kabupaten Ciamis
|
925,63
|
2.
|
Kota Tasikmalaya
|
75,09
|
3.
|
Kabupaten Tasikmalaya
|
2196,37
|
4.
|
Kabupaten Garut
|
901,33
|
5.
|
Kabupaten Bandung
|
220,48
|
6.
|
Kabupaten Cianjur
|
60,40
|
Keadaan topografinya bervariasi mulai dari pesisir sampai pegunungan. Demikian pula keadaan morfologi sungainya terdiri dari sungai muda sampai tua dan mempunyai tebing landai sampai terjal.